PENGANTAR

Pegawai Negeri Sipil adalah merupakan unsur aparatur negara yang bertugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil, dan merata dalam penyelenggaraan tugas negara, pemerintahan dan pembangunan.

Dapat dibayangkan kalau seandainya Pegawai Negeri Sipil ini tidak memiliki kompetensi, akan berakibat  atau berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat, misalnya pelayanan menjadi lambat, bekerja asal-asalan, tidak maksimal, tidak efisien dan hasilnya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditentukan.

Mengapa Pegawai Negeri Sipil harus memiliki kompetensi ?

Diantaranya karena tuntutan :

  1. Tugas, pokok, fungsi, kewenangan dan tanggungjawab yang harus dilaksanakan, yaitu memberikan pelayanan publik;
  2. Pelaksanaan kepemerintahan yang baik (Good Governance);
  3. Dalam upaya mengimbangi perubahan lingkungan strategis yang cepat berubah, baik itu lingkungan internal organisasi, maupun lingkungan eksternal organisasi;
  4. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan era globalisasi yang sedang berlangsung yang tidak bisa di tolak dan dicegah lagi;
  5. Serta pelaksanaan otonomi daerah.

Kompetensi Pegawai Negeri Sipil ini berkaitan dengan kemampuan berupa pengetahuan, keterampilan, kecakapan, sikap dan perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas pokok, fungsi kewenangan dan tanggungjawab yang diamanatkan kepadanya.

Untuk itu kualifikasi aparatur pemerintah, terutama para pemimpin dalam birokrasi publik menurut Widodo (2006), harus : berakhlak bersih dan tidak cacat moral, memiliki visi ke depan. Selanjutnya menurut Ulrich dalam Tilaar (1997), bahwa untuk menciptakan sebuah kepemimpinan publik yang unggul diperlukan empat agenda utama, yaitu : (1) menjadi rekan yang stratejik, (2) menjadi seorang pakar, (3) menjadi seorang pekerja ulung dan (4) menjadi seorang agent of change (agen perubahan).

Dalam upaya memenuhi kompetensi Pegawai Negeri Sipil, Bass (1985), berpendapat dapat diupayakan melalui kompetensi transformasi seorang pemimpin, yaitu : (1) meningkatkan kesadaran pegawai terhadap nilai dan pentingnya  tugas dan pekerjaan, (2) mengarahkan pegawai untuk fokus pada tujuan kelompok dan organisasi, bukan pada kepentingan pribadi, dan (3) mengembangkan potensi pegawai secara optimal.

Bagaimana meningkatkan kompetensi Pegawai Negeri Sipil

Tujuan reformasi birokrasi adalah membangun kepercayaan masyarakat (public trust building) dan menghilangkan citra negatif birokrasi pemerintahan. Visi reformasi birokrasi adalah terwujudnya aparatur Negara yang professional dan kepemerintahan yang baik (good governance). Misi reformasi birokrasi  adalah mengubah pola/alam pikiran (mindset), pola budaya (cultural set), dan system tata kelola pemerintahan. Adapun sasaran reformasi birokrasi adalah terwujudnya birokrasi yang : bersih, efektif, efisien, produktif, transparan dan terdesentralisasi.

Perubahan pola pikir Pegawai Negeri Sipil dari ingin dilayani menjadi pelayan (pamong) yang menyenangkan masyarakat. Dari pola budaya santai, malas-malasan dan tidak berdisiplin, menjadi pola budaya kerja keras, bersemangat, inovatif, kreatif dan berdisiplin. dari system tatakelola (manajemen) pemerintahan yang birokratik ke sistem pemerintahan bercorak bisnis/wirausaha.

Upaya mewujudkan reformasi birokrasi dan meningkatkan kompetensi Pegawai Negeri Sipil dapat ditempuh melalui beberapa cara, salah satu diantaranya training peningkatan kapasitas dan kapabilitas para birokrat (Pegawai Negeri Sipil) atau yang lebih dikenal dengan Capacity Building Training.

MANFAAT:

Kegiatan Pengembangan Kapasitas (Capacity Building) dalam pengembangan sumber daya manusia menurut  Schuler (1992), bermanfaat  untuk :

  1. Mengurangi dan menghilangkan kinerja yang buruk.

Dalam hal ini kegiatan pengembangan akan meningkatkan kinerja pegawai saat ini, yang dirasakan kurang dapat bekerja secara efektif dan ditujukan untuk dapat mencapai efektivitas kerja sebagaimana yang diharapkan oleh organisasi.

  1. Meningkatkan produktivitas.

Dengan mengikuti kegiatan pengembangan berarti pegawai juga memperoleh tambahan ketrampilan dan pengetahuan baru yang bermanfaat bagi pelaksanaan pekerjaan mereka. Dengan semikian diharapkan juga secara tidak langsung akan meningkatkan produktivitas kerjanya.

  1. Meningkatkan fleksibilitas dari angkatan kerja.

Dengan semakin banyaknya ketrampilan yang dimiliki pegawai, maka akan lebih fleksibel dan mudah untuk menyesuaikan diri dengan kemungkinan adanya perubahan yang terjadi dilingkungan organisasi. Misalnya bila organisasi memerlukan pegawai dengan kualifikasi tertentu, maka organisasi tidak perlu lagi menambah pegawai yang baru, oleh karena pegawai yang dimiliki sudah cukup memenuhi syarat untuk pekerjaan tersebut.

  1. Meningkatkan komitmen pegawai.

Dengan melalui kegiatan pengembangan, pegawai diharapkan akan memiliki persepsi yang baik tentang organisasi yang secara tidak langsung akan meningkatkan komitmen kerja pegawai serta dapat memotivasi mereka untuk menampilkan kinerja yang baik.

  1. Mengurangi turn over dan absensi.

Bahwa dengan semakin besarnya komitmen pegawai terhadap organisasi akan memberikan dampak terhadap adanya pengurangan tingkat turn over absensi. Dengan demikian juga berarti meningkatkan produktivitas organisasi.

SASARAN:

Seluruh pegawai di lingkungan instansi pemerintahan.

MATERI:

  1. Building Self-Awareness

Memahami kekuatan dan kelemahan dengan  memahami tipe kepribadian    serta   arah perkembangan yang spesifik sesuai tipe kepribadiannya terhadap peran masing-masing.

  1. Building Effective Communication, Coordination, Loyalty & Trust Management

Membangun kemampuan komunikasi efektif, loyalitas dan trust (kepercayaan) dengan menerapkan beberapa formula komunikasi efektif.

  1. Building Effective Problem Solving

Membangun kemampuan menyelesaikan masalah menggunakan perspektif &   tahapan yang tepat.

  1. Building Team-Awareness

Membangun kesadaran tim dengan memberikan pengalaman yang memberikan    insight bahwa bekerja tim lebih cepat daripada bekerja secara individual.

  1. Building Team Potential Synergizing

Mensinergikan potensi team player menjadi sebuah kekuatan tim yang utuh.

METODE:

Ceramah (lecture); interactive training, participant centred learning, case study, group discussion 
& sharing experience; games, simulasi dan permainan kelompok; kontemplasi dan refleksi diri; multimedia learning activities serta utdoor learning activities/ outing.

Dengan strategi pembelajaran Experiential Learning, yaitu proses individu membangun pengetahuan, keterampilan dan nilai melalui pengalaman langsung secara terstruktur. “Tell me and I forget, show and I remember, involve and I understand”.

WAKTU DAN TEMPAT:

Dilaksanakan selama 2 (dua) hari dan tempatnya optional, baik indoor maupun outdoor.

INVESTASI DAN FASILITAS:

Biaya investasi dan fasilitas pelatihan ini akan disampaikan melalui surat penawaran kerjasama pelatihan setelah adanya permintaan dari Klien.